Sidang dakwaan korupsi tata niaga komoditas timah

  • 28th August 2024 GMT+7
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suwito Gunawan (kanan), Robert Indarto (tengah) dan Rosalina (kiri) mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umu (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Ketiga terdakwa tersebut didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan timah, dimana penambangan ilegal di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
2.33 MB
Créé
28/08/2024 14:05 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice
Yusran Uccang