Penangkapan bandar narkoba di Palangka Raya

  • 10 September 2024 16:00
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan) didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto (kedua kiri), Kepala BNN Kalteng Brigjen Pol Joko Setiawan (kiri), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan bandar sabu-sabu Salihin alias Saleh di Kampung Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/9/2024). BNN menangkap Salihin alias Saleh yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri setelah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi pada 25 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5184x3456
Taille du fichier
3.38 MB
Créé
10/09/2024 16:00 WIB
Photographe
Auliya Rahman
Éditrice
Rahmadi Rekotomo