Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Batang
Petugas memusnahkan barang bukti tindak kejahatan Narkoba dengan cara dilarutkan dalam air dan diblender di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2024). Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana periode Juni-Agustus 2024 yang telah berkekuatan hukum dari 36 perkara dengan barang bukti obat terlarang sebanyak 23.673 butir, 603 botol minuman keras, senjata tajam celurit dan parang. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/YU
Photo associée