Sidang warga pemelihara landak Jawa di Bali

  • 12th September 2024 GMT+7
Terdakwa I Nyoman Sukena (kiri) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara landak Jawa (Hysterix javanica) keluar ruangan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena yang dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2654x1769
Taille du fichier
859.16 KB
Créé
12/09/2024 17:20 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Saptono