BPK

  • 9 Januari 2008 13:55
JAKARTA, 9/1 - PEMBATASAN AUDITOR. Pengacara Badan Pemeriksa Keuangan Bambang Wijayanto (kanan) dan ketua Direktorat Utama BPK Hendar Christian memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/1). BPK mengajukan peninjauan kembali UU perpajakan nomor 6 tahun 1983 jo UU no 28 tahun 2007 kepada Mahkamah Konstitusi karena didalamnya dinilai terdapat pembatasan informasi yang bisa diperoleh auditor. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/ama/07.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1318
Taille du fichier
384.59 KB
Créé
09/01/2008 13:55 WIB
Photographe
Fouri Gesang Sholeh
Éditrice