Pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di Serang

  • 24 September 2024 13:55
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kedua kiri) bersama Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (kiri) menunjukkan barang bukti hasil penangkapan narkoba di Polres Serang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Polres Serang berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi dari wilayah Sumatera menuju pulau Jawa dengan barang bukti berupa 23 kg sabu-sabu, 39 kg paket ganja, dan 805 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp29,3 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4490x2987
Taille du fichier
2.81 MB
Créé
24/09/2024 13:55 WIB
Photographe
Muhammad Bagus Khoirunas
Éditrice
Saptono