Pemusnahan parfum ilegal di Kejari Pontianak

  • 23rd October 2024
Seorang petugas menggunakan alat berat untuk menghancurkan ribuan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Pontianak di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/10/2024). Kejari Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yaitu antara lain 2.500 botol parfum ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung zat berbahaya hasil sitaan BBPOM Pontianak, senjata tajam, senjata api, gawai dan narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3333x5000
Taille du fichier
2.94 MB
Créé
23/10/2024 19:30 WIB
Photographe
Jessica Wuysang
Éditrice
Andika Wahyu