Penangkapan hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur

  • 24th October 2024
Tim gabungan Kejaksaan Agung RI membawa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (kedua kanan) untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari. Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/HO-Penkum Kejati Jatim/sgd/tom.
Photo associée
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
3.43 MB
Créé
24/10/2024 13:50 WIB
Photographe
Penkum Kejati Jatim
Éditrice
Rahmadi Rekotomo