RUANG TERBUKA HIJAU JAKARTA
JAKARTA, 1/8 - RUANG TERBUKA HIJAU JAKARTA. Seorang warga melintas di jalur hijau yang berada di bawah jembatan layang di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (1/8). Menurut Pemprov DKI Jakarta, saat ini ruang terbuka hijau di Jakarta baru mencapai 10 persen sedangkan menurut UU No. 2/2007 tentang penataan ruang menyatakan bahwa setiap wilayah harus memiliki 30 persen ruang terbuka hijau. FOTO ANTARA/Dian Dwi Saputra/pd/12
Photo associée