SAKSI MIRANDA

  • 9 Agustus 2012 14:41
JAKARTA, 9/8 - SAKSI MIRANDA. Mantan anggota Komisi IX DPR Agus Condro (kanan) dan Hamka Yandhu (kiri) menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S. Goeltom di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/8). Kuasa hukum terdakwa Miranda sempat menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Condro, karena Agus Condro telah menjadi terdakwa dan telah dijatuhi vonis atas kasus serupa, namun hakim tetap memutuskan Agus tetap bersaksi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/mes/12.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2900x1929
Taille du fichier
1.44 MB
Créé
09/08/2012 14:41 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice