DIMUSNAHKAN
PADANG, 25/1 - DIMUSNAHKAN, Sejumlah petugas Tim Gabungan dari Polri, Departeman Hukum dan Ham dan Lembaga pemasyarakatan Klas II A Padang membakar barang hasil penggeledahan milik penghuni rutan di Padang, Sumbar, Jumat (25/1). Pemusnahan ini terkait maraknya opini yang berkembang dari masyarakat rutan disebut sebagai sarang dan pusat peredaran narkoba dan bisnis ilegal lainnya. FOTO ANTARA/Maril Gafur/Koz/pd/08.
Photo associée