SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA
SURABAYA, 12/9 - SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA. Kepala Kantor Pelayanan Bea & Cukai Tanjung Perak Kanwil Jatim I, Ircham Habib (kanan) didampingi Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Kanwil Jatim I, Eko Darmanto (kiri) memaparkan kinerja di kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I, Perak, Surabaya, Rabu (12/9). Menurutnya, pada semester I tahun 2012, Bea Cukai Kanwil Jatim I telah melakukan enam penegahan perkara, dari penegahan itu dapat diselamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp 6,8 miliar diantaranya, kasus ekspor, impor dan cukai, Scrap, Ballpress, pupuk bersubsidi dan cukai rokok. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ama/12
Photo associée