TUNTUTAN WA ODE

  • 2 Oktober 2012 16:10
JAKARTA, 2/10 - TUNTUTAN WA ODE. Terdakwa kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati saat memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10). JPU menuntut Wa Ode dengan tuntutan penjara 14 tahun untuk dua tindakan pidana, yaitu tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/12.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1843
Taille du fichier
1.15 MB
Créé
02/10/2012 16:10 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice