VONIS KORUPSI

  • 8 November 2012 17:40
BANDUNG, 8/11 - VONIS KORUPSI. Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Ronny Wahyudi (tengah) keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/11). Ronny Wahyudi terdakwa kasus korupsi yang melakukan investasi menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 100 miliar itu divonis 2.5 tahun atau lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntutnya selama 12 tahun penjara. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/ss/Spt/12
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1183
Taille du fichier
674.43 KB
Créé
08/11/2012 17:40 WIB
Photographe
Agus Bebeng
Éditrice