PENYELUNDUPAN HEROIN

  • 30 November 2012 14:25
JAKARTA, 30/11 - PENYELUNDUPAN HEROIN. Seorang petugas mempelihatkan barang bukti narkotika jenis heroin dengan dua tersangka FR dan NP menutup wajah mereka ketika gelar barang bukti di Jakarta, Jumat (30/11). Dua tersangka tersebut bila terbukti menyeludupkan heroin seberat 1,7 kg dapat diancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2826x1925
Taille du fichier
804.27 KB
Créé
30/11/2012 14:25 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice