SAKSI KORUPSI
SERANG, 10/12 - SAKSI KORUPSI. Mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya saat menyimak keterangan salah seorang stafnya yang menjadi saksi korupsi pembangunan pelabuhan Kubangsari, di Pengadilan Tipikor Banten, Senin (10/12). Saksi Septo Kalnadi (kanan) mantan Kadis Pendapatan, mengungkapkan dari proyek senilia Rp. 49,14 miliar itu Aat Syafa'at telah mengambil uang negara senilai Rp15,9 miliar untuk membiayai parpol pengusung anaknya menjadi Walikota pengganti Aat dan membeli satu unit mobil Lexus. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/Spt/12.
Photo associée