ACENG TUNGGU PUTUSAN MA
JAKARTA, 25/12 - ACENG TUNGGU PUTUSAN MA. Bupati Garut Aceng HM Fikri memberi keterangan kepada wartawan seusai wawancara di salah satu TV swasta di Jakarta, Selasa (25/12). Menurut Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Badjuri mengatakan, Aceng HM Fikri masih menjabat bupati aktif selama pengusulan pemberhentiannya diproses di Mahkamah Agung dan putusan tersebut bakal terbit paling lambat sampai tiga puluh hari ke depan. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/pd/12
Photo associée