BEBAS BERSYARAT - PROBOSUTEDJO
JAKARTA, 12/3 - BEBAS BERSYARAT. Pengusaha Probosutedjo memotong tumpeng untuk diserahkan kepada istrinya, Ratmani, dalam acara syukuran di kediaman Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (12/3). Adik mendiang mantan presiden Soeharto yang terbukti bersalah dalam kasus dana reboisasi Hutan Tanaman Industri itu bebas bersyarat dan keluar dari lapas Sukamiskin Bandung karena sesuai ketentuan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman dan berkelakuan baik. FOTO ANTARA/Manuel/hp/08
Photo associée