PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 4 Januari 2013 15:15
PEKANBARU, 4/1 - PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL. Sejumlah petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, memusnahkan produk obat, pangan dan kosmetik serta barang yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/1). Produk dan barang yang dimusnahkan tersebut senilai Rp. 1.97 miliar dengan jumlah 4298 produk. FOTO ANTARA/Soleh Saputra/FA/Koz/Spt/13.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1946x1336
Taille du fichier
1003.51 KB
Créé
04/01/2013 15:15 WIB
Photographe
Soleh Saputra
Éditrice