KASUS SUAP HAKIM

  • 8 Januari 2013 17:20
SEMARANG, 8/1 - KASUS SUAP HAKIM. Terdakwa kasus suap hakim pengadilan Tipikor Semarang, Sri Dartuti, berjalan menuju tempat persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (8/1). Sri Dartuti didakwa telah memberi suap kepada Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang Kartini Marpaung dan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak Heru Kusbandono sebesar Rp150 juta untuk mempengaruhi putusan dalam proses persidangan terdakwa korupsi APBD Kabupaten Grobogan. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/nz/13.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2560x1664
Taille du fichier
267.91 KB
Créé
08/01/2013 17:20 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice