VONIS IRAWADI JOENOES

  • 14 Maret 2008 15:05
JAKARTA, 14/3- VONIS DELAPAN TAHUN. Anggota Komisi Yudisial (KY) nonaktif, Irawady Joenoes melintas di depan poster anti korupsi sebelum mengikuti sidang putusan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi , Jakarta, Jumat (14/3). Irawadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sebesar Rp.600 juta dan 30.000 dolar AS dan divonis delapan tahun penjara serta denda Rp.400 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1430
Taille du fichier
380.5 KB
Créé
14/03/2008 15:05 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice