SIDANG PERUSAKAN MASJID
BANDUNG, 15/1- SIDANG PERUSAKAN MASJID. Terdakwa Muhammad Asep Abdurahman alias Utep yang merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) mengikuti sidang lanjutan kasus perusakan Masjid An Nasir milik Ahmadiyah di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/1). Sidang lanjutan perusakan Masjid dengan terdakwa Muhammad Asep Abdurahman alias Utep, menghadirkan empat orang saksi dari jemaah Ahamdiyah dengan sejumlah barang bukti perusakan. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/pd/13
Photo associée