PEMUSNAHAN GANJA
MEDAN, 18/1 - PEMUSNAHAN GANJA. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan (ketiga kanan) didampingi pihak Pengadilan dan Kejaksaan menyulutkan api ketumpukan ganja kering ketika memusnahkan barang bukti, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (18/1). Pihak kepolisian memusnahkan 1,2 kg sabu-sabu, 1,99 kg ganja kering dan 171 butir ekstasi dari 14 tersangka. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/pd/13
Photo associée