VONIS ARTIS
TANGERANG, 28/2 - VONIS ARTIS . Artis dan model Cut Chyntiara Alona mendengarkan majelis hakim membacakan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (27/2). Majelis hakim PN Tangerang memvonis 3 bulan kurungan penjara serta denda 10 juta rupiah kepada Chyntiara Alona karena terbukti bersalah memalsukan Paspor atas nama dirinya. FOTO ANTARA/Muhammad Iqbal/Koz/mes/13.
Photo associée