SIDAK
MAKASSAR, 1/3 - SIDAK. Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sidak untuk memeriksa kondisi kelayakan konsumsi produk yang beredar di sebuah pusat perbelanjaan, Makassar, Sulsel, Jumat (1/3). Sidak tersebut di laksananakan bertepatan dengan di tetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Sulsel Nomor 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen. FOTO ANTARA/Dewi Fajriani/ed/pd/13
Photo associée