SIDANG PERDANA
KEDIRI, 10/4 - SIDANG PERDANA. Asisten III Sekkab Kediri, Imam Syafi'i (tengah) dan Kabag Perlengkapan, Purwanto (kiri) saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/4). Imam Syafi'i dan Purwanto duduk sebagai terdakwa atas kasus korupsi pengadaan motor dinas sebanyak 367 kades yang merugikan negara Rp 3,8 miliar. Pengadaan motor tersebut juga penuh kontroversi karena mendekati pemilihan bupati langsung (Pilkada) 2005. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/mes/08
Photo associée