AKTA KELAHIRAN

  • 13 Mei 2013 14:30
Seorang warga memperlihatkan kartu keluarga saat mendaftar pembuatan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan, Sumut, Senin (13/5). Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembebasan kepengurusan akta kelahiran yang tidak lagi melalui Pengadilan Negeri (PN) kini pengurusan akta sepenuhnya di tangan pemerintah lewat petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/Spt/13.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3160x2094
Taille du fichier
609.03 KB
Créé
13/05/2013 14:30 WIB
Photographe
Septianda Perdana
Éditrice