PEMUSNAHAN BARANG BUKTI.

  • 20 Mei 2013 16:25
Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) membakar barang bukti hasil sitaan dari kasus hukum narkoba dan peredaran uang palsu selama periode Agustus 2011 hingga Desember tahun 2012 di halaman kantor Kejari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, Senin (20/5). Pemusnahan barang bukti meliputi 327.807,3476 gram ganja, 282,3527 gram sabu, 413,4147 gram ekstacy, 1006 lembar uang palsu dengan total nilai Rp82.200.000 dan senjata api jenis revolver sebanyak tiga pucuk serta lima butir peluru. FOTO ANTARA/Arif Firmansyah/ss/ama/13
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1492x1044
Taille du fichier
194.32 KB
Créé
20/05/2013 16:25 WIB
Photographe
Arif Firmansyah
Éditrice