PENANGKAPAN SABU DALAM SELANG AC
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu dan selang AC yang digunakan untuk tempat penyimpanan saat rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Senin (27/5). Petugas kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka berinisial M.Ibl dan M.Nsm beserta barang bukti berupa satu mobil box, Pipa besi, lima selang AC berisi Sabu seberat 1.102.08 gram yang akan dikirim ke sebuah pertokoan. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/13
Photo associée