PENJARAHAN BARANG SITAAN NEGARA

  • 27 Juni 2013 12:31
Sejumlah warga menjarah barang sitaan negara, gula pasir dan beras ketan hasil selundupan yang dtangkap petugas di gudang kantor pelayanan Bea dan Cukai, Banda Aceh, Rabu (26/6). Aparat kepolisian terpaksa bertindak tegas membubarkan aksi penjarahan barang sitaan hasil selundupan yang diamankan di kantor Bea dan Cukai itu dan mengamankan lima orang diduga sebagai provokator. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/13.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2008
Taille du fichier
1.1 MB
Créé
27/06/2013 12:31 WIB
Photographe
Ampelsa
Éditrice