DETENSI WARGA ASING

  • 21 Agustus 2013 19:05
Petugas Imigrasi menunjukkan dua paspor milik warga negara asing yang ditahan (detensi) ketika jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan di Jakarta, Rabu (21/8). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan melakukan detensi (penahanan) empat warga negara asing berkebangsaan Nigeria dan dua WNA berkebangsaan Sierra Leone karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah ketika dilakukan operasi Elang pada Selasa (20/8). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/13.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1991
Taille du fichier
1.23 MB
Créé
21/08/2013 19:05 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice