PENGGANDAAN UANG.
KARANGANYAR 30/4 - PENGGANDAAN UANG. Sejumlah jurnalis televisi mengambil gambar barang bukti yang digelar oleh Kepolisian Resor Karanganyar, Jateng
dalam kasus sindikat penipuan yang berhasil dibongkar
polisi di Mapolres Karanganyar, Jateng, Senin
(30/4). Sindikat tersebut menggunakan modus operandi
penggandaan uang asli diletakkan di bagian luar bundel
uang, namun bagian dalamnya hanya kertas polos. Barang
bukti yang berhasil disita adalah uang rupiah senilai
60 milyar Rupiah, uang Real Brazil senilai 35 juta
Rupiah, serta 21 batangan emas palsu dengan berat
total 21 kilogram. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/hp/07.
Photo associée