TERDAKWA KORUPSI TELKOM

  • 30 April 2007 16:27
MAKASSAR, 30/4 - TERDAKWA KORUPSI TELKOM. Tiga tersangka kasus korupsi PT. Telkom Divre VII, Mantan Kadivre VII PT. Telkom, Koesprawoto (kiri), Mantan Kabid Operasi dan Pemasaran Divre VII, Edi Sarwono (tengah) dan Mantan Kepala Koperasi Sipoerandum Divre VII, R. Heru Suyanto (kanan), mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, di PN Makassar, Senin (30/4). Ketiga terdakwa diancam hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp.44,9 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/07
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1391
Taille du fichier
269.37 KB
Créé
30/04/2007 16:27 WIB
Photographe
Yusran Uccang
Éditrice