DITUNTUT SEUMUR HIDUP

  • 17 September 2013 16:00
Terdakwa kasus pembunuhan, Ferdi Soegianto alias Ferdi (kanan) dibawa keluar ruang persidangan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (17/9). Terdakwa dituntut pidana penjara seumur hidup karena melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Wandi Soegianto yang merupakan ayah kandungnya serta penganiayaan terhadap ibunya, Sherly Chandra pada Januari 2013 silam. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/pd/13.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2848x4288
Taille du fichier
2.34 MB
Créé
17/09/2013 16:00 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice