Siapkan Kenaikan Tarif
Sebuah pesawat penumpang take off di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/9). Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, mengemukakan pengkajian revisi tarif batas atas baru akan dilakukan jika harga avtur mencapai lebih dari Rp10.000 per liter dalam 3 bulan berturut-turut atau perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga komponen biaya lain yang menyebabkan perubahan total biaya operasi pesawat hingga paling sedikit 10% dalam 3 bulan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/LR/ss/pd/13
Photo associée