NARKOBA
MALANG, 2/6 - NARKOBA. Ajun Komisaris Polisi, Sunaryo (kiri) melakukan interograsi terhadap salah seorang tersangka pengedar narkoba (kanan) yang berhasil ditangkap, di ruang Kasat Reskoba, Polresta Malang, Jawa Timur, Senin (2/6). Polresta Malang menangkap tiga tersangka pengedar narkoba yang diduga anggota jaringan peredaran narkoba nasional dengan barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu-sabu senilai Rp.135 juta. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ama/08.
Photo associée