CUKAI PALSU
SURABAYA, 4/6 - CUKAI PALSU. Seorang petugas Bea Cukai Jatim, menunjukkan barang bukti pita cukai palsu di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I Surabaya, Rabu (4/6). Barang bukti pita cukai palsu sebanyak 10 rim senilai Rp 240 juta ini merugikan negara hampir satu miliar rupiah. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/Koz/ama/08.
Photo associée