PUTUSAN KEPEMILIKAN SABU

  • 23 Oktober 2013 14:55
Terdakwa Sukrita Thimek menjalani sidang putusan kasus kepemilikan sabu-sabu 1074.9 gram di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Rabu (23/10). Terdakwa yang dituntut jaksa 20 tahun itu divonis 15 tahun dengan denda delapan miliar rupiah subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ed/13.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3025x2091
Taille du fichier
538.01 KB
Créé
23/10/2013 14:55 WIB
Photographe
Antara Foto
Éditrice