KLARIFIKASI KASUS BANK SYARIAH MANDIRI
Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri (BSM) Taufik Machrus (tengah) didampingi Konsultan Hukum BSM Bambang Sulistiono (kiri) dan Kepala Human Capital Division Achmad Fauzi (kanan) bersalaman usai mengklarifikasi kasus Pidana Perbankan BSM KC Bogor, di Jakarta, Kamis (24/10). Bank Syariah Mandiri (BSM) menemukan pelanggaran ketentuan internal yang dilakukan beberapa karyawan BSM dengan membuat nasabah fiktif dalam fasilitas pendanaan KPR oleh BSM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/nz/13.
Photo associée