PENGAWASAN BARANG BEREDAR
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi (kanan) didampingi Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Inayat Iman (kiri) melihat alat elektronik dan listrik hasil pengawasan barang beredar dan jasa di Jakarta, Kamis (31/10). Berdasarkan temuan selama periode April-September 2013, jumlah produk yang melanggar atau tidak memenuhi ketentuan Kementerian Perdagangan mencapai 307 dengan rincian 72 persen merupakan produk impor, 21 persen produk dalam negeri dan tujuh persen tidak diketahui negara pembuatnya. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/mes/13
Photo associée