KORUPSI PENGCAB PSSI TANGERANG
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo menunjukan surat penangkapan terhadap AMK (56) tersangka kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang kepada media di Mapolres Metropolitan Tangerang, Tangerang, Jumat (15/11). Polisi melakukan penahan setelah AMK yang juga Dirut PDAM Tirta Benteng terbukti menyalagunakan wewenang dengan memberikan bantuan kepada Pengcab PSSI Kota Tangerang sebesar 500 juta tanpa persetujuan Walikota Tangerang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/ss/13.
Photo associée