BUPATI PELALAWAN

  • 17 Juni 2008 16:53
JAKARTA, 17/6 - SAKSI BUPATI PELALAWAN. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Edi Suriandi (tengah) memperhatikan barang bukti yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan penerbitan izin pemanfaatan kayu (IPK) bagi 15 perusahaan oleh Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar di Jakarta, Selasa (17/6). Kasus itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2trilyun. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1416
Taille du fichier
312.95 KB
Créé
17/06/2008 16:53 WIB
Photographe
Fanny Octavianus
Éditrice