KASUS PETANI INDRAMAYU

  • 28 November 2013 15:15
Sebanyak 5 orang petani Indramayu yang didakwa kasus perusakan digiring menuju tahanan usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/11). Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa dan melanjutkan persidangan Rojak bersama kawannya pada Kamis mendatang. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ed/pd/13
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1360
Taille du fichier
533.89 KB
Créé
28/11/2013 15:15 WIB
Photographe
Agus Bebeng
Éditrice