PENERTIBAN POSTER CALEG

  • 11 Desember 2013 16:10
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjinjing puluhan poster Caleg yang diambil dari pohon dan tiang saat penertiban di Jalan Jidun, Kepandean, Serang, Banten, Rabu (11/12). Penertiban dilakukan karena masa kampanye belum berlangsung dan poster dipasang di tempat yang dilarang dalam peraturan KPU no.15/2013 seperti di areal sekolah, tempat ibadah serta sarana publik dan di pohon. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Koz/ama/13.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3500x2428
Taille du fichier
1.31 MB
Créé
11/12/2013 16:10 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice