PUTUSAN SUAP SKK MIGAS

  • 19 Desember 2013 14:45
Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Komisaris PT Kernel Oil Indonesia tersebut karena terbukti menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini sebesar 700 ribu dolar AS terkait pengurusan kondensat Senipah dan minyak mentah di SKK Migas. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/nz/13
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2163x1439
Taille du fichier
1.09 MB
Créé
19/12/2013 14:45 WIB
Photographe
Wahyu Putro A
Éditrice