PENUKARAN PECAHAN UANG LAMA
Petugas melayani warga yang menukarkan uang peredaran lama di Kantor perwakilan Bank Indonesia, Makassar, Sulsel, Senin (6/1). Meski BI telah menarik dan mencabut peredaran uang pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu emisi tahun 1998 – 1999 per 31 Desember 2013, namun masyarakat masih dapat menukarkan secara terpusat di Bank Indonesia sampai dengan 30 Desember 2018. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ed/pd/14
Photo associée