KORUPSI PARKIR BANDARA

  • 7 Januari 2014 17:50
Manager Operasional PT Penata Sarana Bali, Mikhael Maksi (kanan) berbincang dengan petugas Kejaksaan Negeri Denpasar menjelang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) retribusi parkir Bandara Ngurah Rai di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Selasa (7/1). Mikhael Maksi didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama dua terdakwa lain terhadap pendapatan parkir Bandara Ngurah Rai periode Oktober 2008 - Desember 2011 sehingga dinilai merugikan negara sekitar Rp28,12 miliar. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ed/nz/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2000x3000
Taille du fichier
1.13 MB
Créé
07/01/2014 17:50 WIB
Photographe
Nyoman Budhiana
Éditrice