SIDANG PERDANA SUAP MK

  • 8 Januari 2014 13:46
Terdakwa dugaan suap Mahkamah Konstitusi Hambit Bintih (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukum usai mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/1). Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp. 3 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Gunung Mas melalui pengusaha Cornelis Nalau dan politisi Partai Golkar Chairunnisa. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2268x1509
Taille du fichier
1.29 MB
Créé
08/01/2014 13:46 WIB
Photographe
Wahyu Putro A
Éditrice