TERDAKWA KORUPSI MERASA DIRUGIKAN

  • 8 Januari 2014 16:00
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat Khaironny F. Cadda menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/1). Dalam pembelaannya, Khaironny F Cadda selaku pemilik kapal yang dibeli Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali justru mengaku merasa dirugikan negara terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal cepat oleh Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulteng tahun 2006 yang ditaksir merugikan negara Rp 4 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Spt/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3216x2136
Taille du fichier
1.24 MB
Créé
08/01/2014 16:00 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice