PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Besar membongkar paksa baliho alat peraga kampanye bergambar calon anggota legislatif (caleg) dari partai nasional di Desa Tanjong Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (16/1). Petugas Satpol pp dibantu aparat kepolisian melakukan penertiban baliho yang melanggar peraturan KPU Nomor 15/2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Koz/mes/14.
Photo associée